Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya

Bicara soal kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Yang aneh, seharusnya penyidikan mulai dari Mendag 2023.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan eks Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus tersangka dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong. 

Ia juga mempertanyakan alasan Kejagung mengusut kasus ini setelah Tom Lembong lengser 9 tahun lalu. 

"Apabila ada kerugian negara, kenapa setelah 9 tahun? Padahal surat itu diterima 9 tahun lalu ketika korespondensi dilakukan," tandasnya. 

Sebelumnya, Kejagung mengatakan kebijakan penerbitan izin impor gula di era Mendag Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar. 

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved