Kasus Impor Gula
Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya
Bicara soal kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Yang aneh, seharusnya penyidikan mulai dari Mendag 2023.
Ia juga mempertanyakan alasan Kejagung mengusut kasus ini setelah Tom Lembong lengser 9 tahun lalu.
"Apabila ada kerugian negara, kenapa setelah 9 tahun? Padahal surat itu diterima 9 tahun lalu ketika korespondensi dilakukan," tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung mengatakan kebijakan penerbitan izin impor gula di era Mendag Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rahmat Fajar Nugraha)
Sumber: TribunSolo.com
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.