Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Ragam Respons soal Isu Politisasi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Eks Mendag, Tom Lembong, ditetapkan Kejaung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan importasi gula di Kemendag.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). 

"Jadi tentang Tom Lembong, saya sih nggak mau komentar," ujarnya.

Habiburokhman

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejagung segera menjelaskan duduk perkara penangkapan Tom Lembong.

"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Ia menilai, konstruksi hukum terhadap penangkapan Tom Lembong masih belum jelas.

Bahkan Habiburokhman mengaku memperoleh pertanyaan yang menuding kalau penangkapan terhadap Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.

"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik, banyak yang bertanya kepada saya, apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," terangnya.

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat ditemui di DPTP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat ditemui di DPTP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). (Tribunnews.com/Danang)

Ia merasa khawatir kalau penangkapan terhadap Tom Lembong yang tanpa penjelasan ini bisa memengaruhi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman menekankan, jangan sampai karena belum ada penjelasan dari Kejagung lantas timbul anggapan bahwa Prabowo menggunakan instrumen hukum dalam hal politik.

"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Ketua Komisi III DPR tersebut.

Atas dasar itu, Habiburokhman menilai sejatinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi di Indonesia.

Pasalnya, hal itu selaras dengan cita-cita politik dalam bidang hukum di pemerintahan.

"Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," ungkapnya.

Kejagung

Sementara itu, Kejagung telah memberikan bantahan atas isu politisasi penetapan tersangka Tom Lembong.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Tom Lembong sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum. Tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved