Kasus Impor Gula
Ragam Respons soal Isu Politisasi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
Eks Mendag, Tom Lembong, ditetapkan Kejaung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mengenai kegiatan importasi gula di Kemendag.
"Jadi tentang Tom Lembong, saya sih nggak mau komentar," ujarnya.
Habiburokhman
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, meminta Kejagung segera menjelaskan duduk perkara penangkapan Tom Lembong.
"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan Tipikor Tom Lembong," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Ia menilai, konstruksi hukum terhadap penangkapan Tom Lembong masih belum jelas.
Bahkan Habiburokhman mengaku memperoleh pertanyaan yang menuding kalau penangkapan terhadap Tom Lembong adalah bentuk kriminalisasi politik.
"Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik, banyak yang bertanya kepada saya, apakah kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan," terangnya.

Ia merasa khawatir kalau penangkapan terhadap Tom Lembong yang tanpa penjelasan ini bisa memengaruhi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Habiburokhman menekankan, jangan sampai karena belum ada penjelasan dari Kejagung lantas timbul anggapan bahwa Prabowo menggunakan instrumen hukum dalam hal politik.
"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintahan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," kata Ketua Komisi III DPR tersebut.
Atas dasar itu, Habiburokhman menilai sejatinya penegakan hukum harus dijunjung tinggi di Indonesia.
Pasalnya, hal itu selaras dengan cita-cita politik dalam bidang hukum di pemerintahan.
"Secara umum pelaksanaan tugas penegakan hukum harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang kuat, dengan tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," ungkapnya.
Kejagung
Sementara itu, Kejagung telah memberikan bantahan atas isu politisasi penetapan tersangka Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Tom Lembong sudah tiga kali menjalani pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekali lagi saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum. Tetapi murni ini penegakan hukum bahwa terhadap penegakan hukum yang represif tentu harus dimaknai terhadap pemenuhan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.