Kasus Impor Gula
Duduk Perkara Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Kasus Impor Gula yang Bikin Negara Rugi Rp400 M
Begini modus Tom Lembong dalam mengakali impor gula sehingga ditetapkan menjadi tersangka saat masih menjabat sebagai Mendag 2015-2016.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong atau Tom Lembong. Begini modus Tom Lembong dalam mengakali impor gula sehingga ditetapkan menjadi tersangka saat masih menjabat sebagai Mendag 2015-2016.
Kini, Tom Lembong ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Tom Lembong dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.