PPPK 2024
4 Syarat Khusus Daftar PPPK Kemenag Periode 1, Dibuka hingga 4 November 2024
Pendaftaran PPPK Kementerian Agama (Kemenag) periode 1 telah dibuka. Berikut adalah 4 syarat khusus saat mendaftar PPPK Kemenag periode 1.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Bobby Wiratama
Freepik
Pendaftaran PPPK Kementerian Agama (Kemenag) periode 1 telah dibuka pada 21 Oktober hingga 4 November 2024.
H. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
- Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
- Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai;
- Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi;
- Dokumen hasil pengecekan formasi yang diunduh dari laman https://pdm- nonasn.kemenag.go.id
- Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
- Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi; dan
- Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Jadwal PPPK Kemenag 2024

- Pengumuman Seleksi: 30 September - 20 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 21 Oktober - 4 November 2024
- Seleksi Administrasi: 21 Oktober - 9 November 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 - 11 November 2024
- Masa Sanggah: 12 - 14 November 2024
- Jawab Sanggah: 12 - 16 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15 - 21 November 2024
- Penarikan data final: 22 - 23 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 - 28 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 29 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 -31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.