PPPK 2024
Pendaftaran PPPK Guru 2024 Periode 1 Ditutup Besok, Segera Lengkapi Administrasi di sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran PPPK Guru 2024 periode 1 ditutup besok, Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 23.59 WIB, berikut cara daftar dan syaratnya.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Suci BangunDS
Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud
Pengumuman pendaftaran PPPK Guru 2024 periode 1 ditutup besok - Pendaftaran PPPK Guru 2024 periode 1 ditutup besok, Minggu, 20 Oktober 2024, pukul 23.59 WIB, berikut cara daftar dan syaratnya.
Informasi lengkap terkait syarat dokumen dan syarat khusus pendaftaran PPPK Guru 2024 periode 1 dapat dilihat pada link berikut: KLIK
Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah (*): 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah (*): 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (**): 24 -31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*): 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (*): 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan (*): 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025.
Keterangan:
- (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
- (**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- (*) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.