Ragam Dukungan usai Jokowi Tandatangani Perpres Kortas Tipikor, Bisa Jadi Sinergi dengan KPK
Dukungan muncul dari berbagai pihak terkait pembentukan Kortas Tipikor oleh Polri dan sudah disahkan Jokowi lewat Perpres.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman juga mendukung adanya Kortas Tipikor dengan menyebut akan meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi.
"Jadi pertanyaan adalah ini (Korps) akan meningkatkan kinerja Polri dalam melakukan penindakan kasus korupsi, ini akan dijawab oleh waktu," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Yudi, Zaenur juga menilai adanya Kortas Tipikor tidak membuat wewenang yang dimiliki tumpang tindih dengan KPK.
"Ini tidak akan tumpang tindih," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.