Kabinet Prabowo Gibran
Prabowo Belum Libatkan KPK dalam Proses Pemilihan Calon Menteri
Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut belum melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemilihan calon menteri
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut belum melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pemilihan calon menteri, wakil menteri, hingga kepala badan.
Sejauh informasi yang diterima Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, belum ada permintaan di Kedeputian Pencegahan untuk melihat apakah calon pembantunya di kabinet, misalnya pernah menerima gratifikasi atau tidak.
"Sampai dengan informasi terakhir, belum ada permintaan tersebut. Apakah sudah pernah disampaikan di Kedeputian Pencegahan dalam hal ini apakah ada gratifikasi atau tidak, atau mungkin LHKPN-nya dimintakan atau tidak, saya belum terinfo," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Kendati belum meminta bantuan KPK, Tessa meyakini Prabowo tidak asal-asalan dalam memilih calon pembantunya di kabinet.
KPK berharap Ketua Umum Partai Gerindra itu bisa memilih orang-orang yang tepat untuk menduduki posisi-posisi penting.
"Tentunya beliau tidak mungkin salah, akan mempertimbangkan matang-matang, siapa atau pembantu-pembantu beliau yang akan menduduki jabatan-jabatan penting untuk mengendalikan hajat hidup orang banyak di Indonesia ini," kata Tessa.
Kabinet Prabowo Gibran
Perbandingan Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Sri Mulyani, Siapa Lebih Unggul? |
---|
Reshuffle Kabinet Prabowo Dinilai Sensitif Terhadap Isu dan Meminimalkan Bayang-bayang Jokowi |
---|
Wapres Gibran Buka Suara Tanggapi Keputusan Prabowo Ganti Budi Arie Hingga Sri Mulyani |
---|
IHSG Sempat Longsor Pasca Pelantikan, Pasar Wait And See Menunggu Kebijakan Menkeu Baru |
---|
Ekonom UI: Pergantian Menteri Keuangan Bukan Hanya Soal Kapabilitas, Tapi Juga Faktor Politik |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.