Senin, 29 September 2025

Korupsi di PT Timah

Hakim Semprot Bos Smelter Timah Tamron Saat Dicecar Soal Nilai Keuntungan: Jangan Pura-pura Bego

Bos Timah Bangka tamron disemprot hakim lantaran terus mengaku tidak tahu saat ditanya soal keuntungan dari hasil kerja sama dengan PT Timah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Bos Smelter Swasta CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Alias Aon saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/10/2024) 

"Lah iya, sekarang ambil upah, tadi sewa smelter, semua alat disewa, sampai pegawai juga disewa, kan begitu?" tanya Hakim.

"Betul Yang Mulia," kata Tamron.

"Berapa yang diterima dari penyewaan itu? Barangnya disewa, manusianya juga disewa, berapa terima semuanya?" tanya Hakim lagi.

"Enggak ingat Yang Mulia," ucap Tamron.

Hakim yang kesal sampai meminta Tamron untuk mengingat lagi berapa keuntungan yang didapatkan CV VIP.

Namun, saat diminta mengingat, Tamron justru menyebut uang yang didapatnya itu sudah habis untuk biaya operasional.

"Kalau yang 500 USD ingat yang dikirim ke Quantum? Tapi total yang diterima enggak ingat?" cecar Hakim.

"Enggak ingat Yang Mulia," ucap Tamron.

"Masak? Coba diingat lagi," ucap Hakim ke Tamron.

"Enggak ingat, uangnya juga sudah habis Yang Mulia," kata Aon.

"Habis untuk operasional," ucap Tamron.

Tak berhenti di situ Hakim yang masih dibuat heran kemudian mencecar Tamron lagi.

Sebab menurut Hakim Alfis, seorang pengusaha seharusnya mampu berpikir berapa keuntungan yang didapat ketika hendak bekerja sama dengan pihak lain.

Akan tetapi lagi-lagi Tamron berkilah dengan menyebut tak ingat secara rinci berapa keuntungan yang dirinya dapat.

"Kira-kira berapa? Saudara kan pelaku usaha masak enggak bisa, di saat ada orang menawarkan kerja sama ya kan dalam pikirannya pasti saya dapat untung berapa. Pasti begitu," kata Hakim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan