Sabtu, 4 Oktober 2025

PPPK 2024

PPPK 2024 Telah Dibuka, Pastikan 2 Hal Penting Ini Sebelum Daftar

Pendaftaran PPPK 2024 telah resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024, namun sebelum daftar, perhatikan 2 hal ini.

Instagram @bkngoidofficial
2 Hal yang Diperhatikan sebelum Daftar PPPK 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPPK 2024 telah resmi dibuka.

Tahun ini, pendaftaran PPPK 2024 dibagi menjadi 2 periode.

Periode 1 dibuka mulai 1 - 20 Oktober 2024.

Pada periode ini, pendaftaran dibuka untuk Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara periode 2 dibuka mulai 17 November - 31 Desember 2024.

Periode ini dikhususkan untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id.

Namun sebelum mendaftar PPPK 2024, terdapat 2 hal penting yang perlu diperhatikan.

2 Hal Penting sebelum Daftar PPPK 2024

Mengutip dari Instagram @bkngoidofficial, terdapat 2 hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar PPPK 2024:

1. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat mengecek langsung data tenaga non-ASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn

2. Pelamar seleksi PPPK 2024 dapat memilih menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai).

Baca juga: 5 Formasi PPPK Pemprov Jatim 2024 untuk Lulusan SMA SMK

Syarat Daftar PPPK 2024

1. PPPK dibuka untuk pelamar:

  • Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)

2. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

3. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:

  • Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

4. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:

  • Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
  • Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
  • Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.

Tahapan Seleksi PPPK 2024

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved