Kamis, 2 Oktober 2025

Pansus Angket Haji

Ini Lima Rekomendasi Pansus Haji, Kemenag Anggap Revisi Regulasi

Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto atau Cak Nanto, pihaknya menilai inti dari kelima rekomendasi tersebut adalah revisi regulasi penyelenggaraan ha

Penulis: Fahdi Fahlevi
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang. 

“Dalam proses penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag sudah melibatkan berbagai pihak, untuk pengawasan, mulai dari Itjen, BPK, DPR, dan DPD RI, serta kementerian dan lembaga lain sebagai pengawas internal dan eksternal. Dalam hal tertentu, misalnya, dalam layanan akomodasi/hotel di Arab Saudi, klausul kontrak membuka peluang keterlibatan aparat penegak hukum Indonesia dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.

"Kemenag sedari awal juga telah memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan mitigasi segala bentuk penyelewengan penyelenggaraan ibadah haji," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Berhentikan Wamendagri John Wempi Wetipo yang Maju Pilkada Papua Tengah

Rekomendasi kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola ibadah haji.

“Soal menteri, ini hak prerogatif Presiden. Termasuk penilaian kecakapan dan kompetensinya. Faktanya, baik secara kuantitatif dan kualitatif, Kementerian Agama dalam tiga tahun terakhir berhasil mencapai prestasi sangat memuaskan dalam pelayanan ibadah haji," pungkas Cak Nanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved