Korupsi di PT Timah
Alasan Kejagung Belum Periksa Mukti Juharsa di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Dalam fakta persidangan, Mukti Juharsa disebut menjadi admin grup WhatsApp 'New Smelter' di persidangan kasus korupsi timah pada Kamis (22/8/2024).
Menurut Sugeng jika dalam pendalaman tersebut ditemukan adanya korelasi antara keterangan saksi dan bukti di lapangan, Kejagung pun disebutnya mesti memproses adanya dugaan tersebut.
"Tetapi juga kedua, bisa saja isu tersebut diangkat tapi tidak didukung alat bukti atau korelasi dengan alat bukti lain atau keterangan lain sehingga tidak bisa dikualifikasi sebagai suatu perbuatan pidana," jelasnya.
Oleh karena itu Sugeng pun menilai bahwa pendalaman terkait munculnya nama Mukti Juharsa ini begitu penting.
Sehingga lanjut Sugeng dalam hal ini Kejagung diminta proaktif guna mengusut perkembangan kasus tersebut.
"Kalau Kejaksaan proaktif karena ada asas praduga tak bersalah, biasanya antar penegak hukum itu nantinya akan ada koordinasi," pungkasnya.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.