Didampingi Bamsoet, Istri hingga Anak Gus Dur Hadiri Agenda Silaturahmi Kebangsaan MPR RI
Keluarga Besar Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menghadiri agenda silaturahmi kebangsaan yang digelar MPR RI
MPR pun sepakat mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dan memulihkan nama baik Gus Dur.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan sudah menerima surat dari Fraksi PKB terkait permintaan itu.
Dia menegaskan MPR setuju dengan permintaan Fraksi PKB itu dan menjadi bagian dari keputusan paripurna yang tak terpisahkan.
"Berdasarkan kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD tanggal 23 September 2024, Pimpinan MPR menegaskan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi, sebagaimana dinyatakan oleh Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002," kata Bamsoet.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.