Bupati Situbondo Karna Suswandi Melawan KPK, Gugat Status Tersangka ke PN Jaksel
Merespons praperadilan dari Karna Suswandi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan lembaganya siap menghadapi.
"Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggaran negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa.
Baca juga: Pengakuan Eks Sekretaris MA Nurhadi: Di Rutan KPK Ada Aturan Sewa Botol Rp 20 Juta
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, dua pihak yang dijadikan sebagai tersangka ialah Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan PPK/Kabid Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo, Rabu (28/8/2024).
Hasil dari penggeledahan tersebut, disita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.
Korupsi Jalur KA Sumut-Aceh, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Tetap Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Gagal Dipasok BUMN, PPI Gandeng Swasta untuk Penuhi Stok Gula Nasional |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Terus Telusuri Aset Milik Raja Minyak Riza Chalid Hingga ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Putusan Praperadilan Gugatan Eks Sekretaris DPRD Riau, Ini Tanggapan Muflihun dan Polda Riau |
![]() |
---|
KPK Ingatkan Potensi Korupsi Rp 200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Potensi Pasti Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.