Kabinet Jokowi Maruf
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Ini Sisa Menteri PDIP di Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menekan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Bakal cagub Jakarta Pramono Anung menegaskan dirinya sangat menghormati Anies Baswedan dan pendukungnya, yang akrab disapa anak abah. Hal itu diungkapkan Pramono menanggapi beredarnya informasi terkait gerakan anak abah yang akan mencoblos 3 paslon di Pilkada Jakarta 2024. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menekan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
"Risalah rapat yang harus saya selesaikan dan juga masih banyak hal berkaitan nanti naskah pertanggung jawaban pemerintahan, ini yang akan diberikan kepada pemerintahan selanjutnya," katanya.
Pramono mengatakan dalam surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara, ia sendiri yang meminta waktu resmi mundur diatur pada tanggal 22 September.
"Dalam suratnya saya sampaikan tanggal 22 (September)," ujarnya.
(Tribunnews.com/Deni/Taufik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.