Senin, 29 September 2025

Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 40,59 Triliun, Alokasi untuk Bangun Irigasi Hingga IKN

Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun, sehingga total menjadi Rp 116,23 triliun. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tangkap Layar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun, sehingga total menjadi Rp 116,23 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun, sehingga total menjadi Rp 116,23 triliun. 

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Lanjutkan Pembangunan IKN, Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp9,19 Triliun

"Kementerian PUPR mendapatkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun," ungkap Basuki.

Adapun tambahan anggaran tersebut untuk sejumlah program.

Pertama, untuk revitalisasi sekolah sebesar Rp 19,50 triliun.

"Lokasi sekolah berdasarkan data KRISNA DAK yang sudah diverifikasi Kemendikbudristek," ujar Basuki.

Kedua, berupa penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi sebesar Rp 11,98 triliun.

Yang ketiga, digunakan untuk keberlanjutan pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun.

"Ini digunakan untuk Dirjen Bina Marga, Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Perumahan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan