Kejagung Limpahkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT Indofarma ke Kejati DKI
Kejaksaan Agung RI telah melimpahkan laporan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk ke Kejati DKI Jakarta
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
Dari pemeriksaan investigatif, BPK menemukan adanya indikasi tindak pidana dan dugaan kerugian negara hingga Rp 371 miliar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp 371.834.530.652," kata Wakil Ketua BPK, Hendra Susanto dalam keterangan tertulisnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.