Anggota Komisi III DPR: Pemenuhan Acces to Justice, Pemakai Narkoba Harus Diobati
Hinca mengaku, andai menjadi presiden, ia akan menyampaikan kepada Menkumham, ingin mengampuni seluruh pengguna narkoba yang tengah dihukum negara
Sedangkan soal acces to justice, Otto menegaskan, Peradi tetap berkomitmen untuk dapat mewujudkannya bagi masyarakat walupun sebenarnya ini merupakan tugas negara.
“Yang membela pencari keadilan itu posisinya diambil oleh advokat. Karena itu, advokat harus pintar dan jujur,” katanya.
Ia menegaskan, jika advokat tidak pintar dan jujur, pencari keadilan akan mengalami kerugian. Misalnya, perkara yang harusnya menang malah kalah karena ketidakpintaran advokat.
“Karena itu, perlu terus pendidikan berkelanjutan untuk meng-upgrade kemampuan diri advokat,” ucapnya.

Sementara itu, Presiden Direktur Justitia Training Center, Adriansyah Tiawarman K menyampaikan, peserta seminar ini mencapai 1.200 orang secara daring dan 100 orang secara luring.
Baca juga: Kursi Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin Digoyang, Munaslub Disebut Bakal Digelar Hari Ini
Sejumlah pengurus teras DPN Peradi hadir dalam acara ini, di antaranya R Dwiyanto Prihartono, Hermansyah Dulaemi, Nyana Wangsa, dan petinggi lainnya serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Pengacara Sebut KPU Tak Bisa Disalahkan Buntut Buron Pembunuhan Anak Dapat SKCK Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri, Anggota Komisi III DPR: Tidak Perlu Dipersoalkan |
![]() |
---|
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo: Banyak Sekali Skandal di Era Sunarto Ketua MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.