PN Jakarta Selatan Bantah Rasich Hanif Radinal Meninggal Akibat Kekerasan Petugas Saat Eksekusi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Rasich Hanif Radinal bukan karena kekerasan fisik dari petugas pada saat proses eksekusi
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebut bahwa meninggalnya Rasich Hanif Radinal bukan karena kekerasan fisik dari petugas pada saat proses eksekusi rumah makan di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui Rasich yang merupakan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Mochtar Radinal itu meninggal saat mempertahankan restoran dan rumah miliknya yang hendak dieksekusi pada Kamis (12/9/2024) kemarin.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keteranganya, Jumat (13/9/2024).
Djuyamto menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan petugas eksekusi PN Jaksel memang sempat ada perdebatan antara juru sita dengan almarhum Rasich terkait pelaksanaan eksekusi.
Akan tetapi setelah itu tiba-tiba Rasich terjatuh dan tampak lemas sehingga ditolong dengan cara diangkat menuju ke dalam rumah.
"Bahwa ketika kondisi almarhum semakin lemah maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada namun tidak tergolong (meninggal dunia)," jelasnya.
Meski begitu imbas kejadian ini, PN Jakarta Selatan kata Djuyamto turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya Rasich Hanif.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," pungkasnya.
Terkait hal ini dilansir dari Wartakotalive.com, Eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.
Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.
"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," ujarnya sedih.
Kematian Rasich Hanif diungkapkan Noorvan diketahui dari istri almarhum, Connie.
Diketahui, pasca kehilangan kesadaran, Rasich Hanif sebelumnya dibopong masuk dan dibaringkan di pelataran rumah makan.
Rasich Hanif Radinal
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
kekerasan fisik
meninggal
eksekusi
Mochtar Radinal
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Sedih Lihat Barang Peninggalan Mpok Alpa, Aji Sebut Ada Sajadah yang Selalu Dipakai dari Awal Nikah |
![]() |
---|
Aji Darmaji Akui Belum Berani Tidur di Kamar setelah Kepergian Mpok Alpa, Pilih Tidur di Musala |
![]() |
---|
Gugat Praperadilan Lawan KPK, Bambang Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Korupsi Bansos Tidak Sah |
![]() |
---|
Sebulan Mpok Alpa Meninggal, Anak-anaknya Rindukan Momen Pagi dan Magrib Bersama sang Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.