Brigjen Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, S.I.K., M.H.
Brigjen Taslim Chairuddin adalah jenderal asal Curup yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Taslim tercatat pernah menjabat sebagai Dirlantas Polda Kalimantan Tengah pada 2016.
Baca juga: Letjen TNI Purn. Anto Mukti Putranto
Pada 2017, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Dirlantas Polda Sumatra Selatan.
Karier jenderal asal Curup ini makin moncer setelah ia didapuk menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas pada 2019.
Di tahun 2022, Taslim kemudian dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirlantas Polda Jatim.
Barulah pada tahun 2024 Brigjen Taslim Chairuddin diangkat sebagai Wagub Akpol.
Harta kekayaan
Brigjen Muhammad Taslim Chairuddin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,9 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 24 Maret 2023.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan milik Brigjen Taslim.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Dr. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.565.000.000
1. Tanah Seluas 498 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
2. Tanah Seluas 460 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
3. Tanah Seluas 57 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 65.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 996.000.000
Sumber: TribunnewsWiki
Muhammad Taslim Chairuddin
Taslim Chairuddin
Brigjen Taslim Chairuddin
Wakil Gubernur Akpol
Akademi Kepolisian
Akpol
Polri
Ipda Suharno, Mengabdi Lewat Tugas dan Mengajar Ngaji Anak-anak |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Aiptu Wahyudi: Polisi yang Jadi Kepala Sekolah TK Baitul Izza |
![]() |
---|
Polri Kirim Genset dan Obat ke Mauponggo, Bantu Warga yang Kehilangan Rumah |
![]() |
---|
Divhubinter Polri Ajukan Red Notice Jurist Tan ke Kantor Pusat Interpol di Lyon |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Bripka Yance Yarangga Dampingi Penanaman Benih Jagung di Distrik Arso Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.