RUU Perampasan Aset Tidak Diselesaikan DPR Periode Ini, Puan Klaim Tak Cukup Waktu
Puan menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa diselesaikan pada DPR periode saat ini.
Sebab, sisa jabatan DPR RI periode 2019-2024 saat ini hanya kurang dari satu bulan lagi.
Baca juga: MAKI Kritik DPR usai Sebut RUU Perampasan Aset Dibahas Periode Selanjutnya: Revisi UU Pilkada Sehari
"Ini kan waktunya sudah pendek sekali," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Puan menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.
Baca juga: Puan Maharani Tanya Balik Jokowi soal Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat
"Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Untuk diketahui, pada 1 Oktober 2024 mendatang, DPR periode 2024-2029 akan dilantik.
Puan mengatakan, DPR saat ini fokus untuk menuntaskan kerja-kerja di akhir masa periode.
"Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober," ucapnya.
Baca juga: Jokowi Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan: Apakah Dipercepat Jadi Lebih Baik?
"Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan," pungkasnya.
Pimpinan Komisi X DPR Tak Masalah Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI, Asalkan . . . |
![]() |
---|
Pesan DPR kepada Menteri Erick Thohir: 'Jangan Hanya Mengurusi Piala, Tapi Juga Masa Depan' |
![]() |
---|
DPR-Pemerintah Sepakat Tambah Bantuan Minyak Goreng untuk 20 Juta Keluarga |
![]() |
---|
Kritik Anggota DPR, Lita Gading Ngaku Diserang Buzzer, Nama Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani Terseret |
![]() |
---|
Meski Tak Lagi di DPR, Rahayu Saraswati Dinilai Jadi Teladan Politik Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.