Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Pengakuan Penambang Liar di Sidang Harvey Moeis, Untung Rp 500 Juta Per Bulan Dari Penjualan Timah

Liu Asak Alias Acau seorang penambang liar yang kerap beroperasi di wilayah IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Liu Asak Alias Acau (tengah), seorang penambang liar yang kerap beroperasi di wilayah IUP PT jadi saksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/9/2024) 

"Wah itu enggak bisa kita pastiin pak. Soalnya pembeli liar itu banyak sekali pak," jawab Liu.

"Oh pembelinya banyak, harga bisa bersaing ketat ya?" tanya Jaksa memastikan.

"Iya," sahut Liu.

Setelah itu Jaksa mengulik nominal yang dihasilkan Liu Asak selaku penambang liar dari penjualan bijih timah yang dihasilkan.

Liu pun mengaku bahwa dirinya bisa menghasilkan ratusan kilogram dengan nominal Rp 15 juta per hari dari setiap melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Hanya saja kata dia, hal itu juga dipengaruhi daripada cuaca yang ada sekitar lokasi penambangan.

"Kalau cuacanya bagus bisa mendukung ya kita satu hari adalah dua kantong, sekitar seratus kilo," ungkap Liu Asak.

"Kalau rupiah?" tanya Jaksa.

"Kalau bahasa harganya 150 (Kg) ya 15 juta (Rp 15 juta)," ucap Liu Asak.

"150 kali 15 juta?" tanya Jaksa lagi.

"150 ribu per kilogram kali bisa 100 kilo," jelas Liu.

"150 juta?" tanya Jaksa.

"15 juta. Per hari," kata Liu.

Mendengar jawaban Liu, Jaksa sempat kaget lantaran nominal yang dihasilkan dari penambangan ilegal itu terbilang cukup banyak.

Bahkan ketika dijumlahkan pendapatan Liu Asak dari hasil penambangan ilegal dalam kurun waktu satu bulan bisa mencapai setengah miliar rupiah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved