Rocky Gerung Dipolisikan
Dilaporkan ke Polisi Terkait Sebut Gibran Rutin Terima 'Setoran', Ini Tanggapan Rocky Gerung
Rocky Gerung mengatakan laporan terhadap dirinya terkait ucapannya soal Gibran kerap terima setoran dari menteri akan timbulkan kehebohan baru
Ia awalnya membantah bahwa kritikan yang selama ini dilontarkan ke Jokowi karena didasari kebencian.
Ia mengklaim hubungan Jokowi dengan dirinya baik-baik saja.
Bahkan, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, datang sendiri ke rumah Rocky untuk meminta dikritik.
"Gibran ke rumah saya. 'Om Rocky, saya mau belajar'. 'Duduk di situ luh, kalau mau belajar tuh'. 'Kasih saya kritik Om Rocky," ujar Rocky menirukan percakapannya dengan Gibran seperti dikutip dari acara Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (3/9/2024).
Bukan hanya ke Gibran, Rocky tidak hanya mengkritiknya, tetapi juga adik mertuanya, Bobby Nasution.
"Anda belum saya kritik karena belum jadi wakil presiden. Pada waktu itu, dia wali kota (Surakarta), saya kritik," ujarnya.
Dalam pertemuan di rumahnya itu, Gibran sempat bercerita bahwa setiap Sabtu, menteri rutin mendatanginya dan memberikan uang.
Mendengar pengakuan Gibran, Rocky mengkritiknya sebagai seorang koruptor.
"Setiap Sabtu, berbagai macam menteri datang ke dia, kasih duit supaya Solo.... Saya bilang you koruptor tuh. Saya kasih kritik dia enggak marah," ujarnya.
Selain datang untuk minta dikritik, Gibran memilih ke rumah Rocky karena bosan dengan kuliah-kuliah yang diberikan PDI Perjuangan.
"'You datang sebagai apa?' 'Mendua om, saya juga datang karena saya bosan ikut-ikut di sekolah PDI Perjuangan'," ujar Rocky menirukan percakapannya dengan Gibran.
Rocky melanjutkan bahwa dirinya konsisten untuk menjadi seorang kritikus.
Ia menolak tawaran untuk menjadi pejabat di pemerintahan.
"Saya memilih menjadi kritikus, orang menawarkan jadi pejabat enggak mau. Saya mau jadi kritikus saja. Jadi saya mau jujur katakan itu. Jadi, tidak semua yang kotor itu tidak berguna," katanya.
Periksa Gibran
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai pernyataan 'ngeri-ngeri sedap' itu harus dilaporkan dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang benar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.