Revisi UU Pilkada
Aktivis HAM Datangi Mabes Polri Pertanyakan Tindakan Represif Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada
Usman Hamid ingin mendapat jawaban dari Kapolri terkait alasan kebijakan keamanan polisi yang bersifat represif kepada mahasiswa.
Ade Ary merinci satu pendemo dijerat pasal 170 KUHP terkait pengerusakan sejumlah fasilitas umum.
Sedangkan, 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.
"18 tersangka lainnya berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kami secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan, dan juga pasal ketiga tidak mengindahkan perintah petugas kami di lapangan saat proses penyampaian pendapat dan sudah selesai," ungkapnya.
hak asasi manusia
Aktivis HAM
Revisi UU Pilkada
unjuk rasa
demo
DPR
Mabes Polri
Kapolri
Listyo Sigit Prabowo
Revisi UU Pilkada
Hasil Liga Champions Tadi Malam: Man City Tundukkan 10 Pemain Napoli 2-0, Haaland Lewati Rekor Messi |
---|
Irjen Amur Chandra Diharapkan Mampu Eksekusi Buronan Interpol asal Malaysia |
---|
Hasil Voli Manisa BBSK Terbaru: Tim Megawati Kalah saat Turunkan Skuad Pelapis Hadapi Seramiksan |
---|
Aksi 6 Prajurit TNI Evakuasi Guru dan Warga Terjebak Kerusuhan di Distrik Elelim Papua Pegunungan |
---|
Nikita Mirzani Selalu Tampil Menawan di Ruang Sidang: Kalau Nggak Cantik Dibilang Merana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.