Senin, 29 September 2025

Demo di Semarang Berujung Ricuh, Komnas HAM Desak Aparat Tak Gunakan Kekerasan

Aksi demonstrasi di Semarang pada Senin (26/8/2024) yang menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKP

Penulis: tribunsolo
Kolase Tribunnews.com: Dok Warga/Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf
Pelajar SMK dibawa paksa dan dipukuli oleh terduga oknum polisi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Semarang, padahal korban tak ikut demo. 

Ia menambahkan, sesuai aturan, anak di bawah umur tidak boleh diperiksa malam hari.

Para pelajar juga harus didampingi wali atau kuasa hukum dalam proses pemeriksaan.

“Ini yang kami sayangkan,” tuturnya.

Massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jateng merupakan gabungan dari masyarakat sipil dan mahasiswa di beberapa kampus di Kota Semarang.

Mereka memulai konvoi dari UIN Walisongo dan berakhir di depan Balai Kota Semarang.

Massa aksi demonstrasi ini menuntut beberapa hal, termasuk mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri dan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta meminta Presiden Jokowi turun dari jabatannya.

(mg/Aliifa Khoiru Rajwa)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan