Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Dasco akan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada, Puan Maharani Tidak Hadir?

Dasco saat ditemui awak media membenarkan kalau dirinya akan memimpin rapat tersebut.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta jelang rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dirinya akan menjadi pimpinan rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Adapun rapat paripurna itu akan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) pagi ini.

Baca juga: DPR Membangkang, Dewan Guru Besar UI Minta Revisi UU Pilkada Dihentikan

Dasco saat ditemui awak media membenarkan kalau dirinya akan memimpin rapat tersebut.

"Saya yang mimpin," kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI.

Baca juga: Hari Ini, Draf RUU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

Selanjutnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra menyebut, rapat yang dipimpinnya itu untuk rakyat Indonesia.

"Untuk rakyat Indonesia," kata Dasco sambil berlalu.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Dasco tiba sekitar pukul 08.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jas berwarna abu-abu gelap dan dasi berwarna biru muda.

Dasco terlihat hadir bersamaan dengan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus mantan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Tak ada pernyataan lain yang diungkap Dasco, keduanya langsung berlalu menuju ke ruang rapat paripurna.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat akan membawa draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar, Kamis (22/8/2024).

Dengan begitu RUU yang pembahasannya dikebut hanya dalam rapat panja satu hari ini, Rabu (21/8/2024) berpotensi akan menjadi Undang-Undang.

Dimana kesepakatan itu diambil dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju. 

Sementara yang menyatakan tidak sepakat dengan RUU itu dibawa ke Paripurna hanyalah fraksi PDIP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan