Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Cerita Jokowi Tak Mau Datang Rapat Konsolidasi Pilkada sebelum Teken Kenaikan Tunjangan KPU

Jokowi menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia naik sebesar 50 persen, Selasa (20/8/2024).

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia naik sebesar 50 persen, dalam rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). 

"Saya tahu capeknya belum hilang betul, bener? masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena baru selesai di MK kemarin, tapi beberapa hari lagi akan diselenggarakan Pilkada Serentak. Ini tugas berat yang kita emban bersama," ucap Jokowi.

Terkait Pilkada Serentak 2024 mendatang, Jokowi berpesan agar KPU menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Ayahanda dari Gibran Rakabuming Raka ini, mewanti-wanti agar tak terjadi permasalahan mengenani logistik hingga proses pemungutan suara pada Pilkada nanti.

Apalagi pemilihan kepala daerah pada November 2024 dilaksanakan serentak di Kabupaten/Kota, Provinsi di Indonesia.

"Hanya ingin menenkankan, masalah di masa lalu jangan terulang, berkenaan data pemilih yang tidak akurat, data ganda, distribusi logistik, penyimpanannya, kekurangannya, hati-hati."

"Pelaksanaan pemungutan suara, harus betul dilakukan, sosialisasi sangat penting," pesan Jokowi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved