Senin, 29 September 2025

Reshuffle Kabinet

Soal Wacana Reshuffle, Mendag Zulhas: Mau Tanggal 19 atau 20 Itu Prerogatif Presiden

Kata Zulhas, sejatinya perihal dengan reshuffle merupakan hak penuh yang dimiliki oleh seorang presiden.

ist
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara soal adanya wacana pergantian menteri atau reshuffle kabinet Indonesia Maju di akhir Kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kata Zulhas, sejatinya perihal dengan reshuffle merupakan hak penuh yang dimiliki oleh seorang presiden.

Baca juga: Istana Pastikan Tidak Ada Reshuffle Kabinet Hari Ini atau Besok

"Ya, reshuffle itu hak penuhnya, Pak Presiden, kan beliau punya hak prerogatif," kata Zulhas saat ditemui awak media di Kantor DPP PAN, Rabu (14/8/2024).

Oleh karena itu, Zulhas sebagai menteri, hanya akan mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.

Perihal tanggal dalam melakukan reshuffle juga kata dia, pasti sudah dalam hitungan Presiden.

Baca juga: Jokowi Respons Isu Bakal Reshuffle 4 Menteri: Kalau Diperlukan

Namun, untuk kabar reshuffle yang beredar saat ini, Zulhas tidak membeberkan kebenarannya secara rinci.

"Terserah kepada Presiden, mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20, haknya, ya. Hak prerogatif Presiden," tandas dia.

Sebelumnya, Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet pada satu atau dua hari ke depan.

Hal itu disampikan Ari merespon kabar Jokowi akan reshuffle Kabinet dalam waktu dekat.

"Tidak ada rencana/tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal  14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," kata Ari, Rabu, (14/8/2024).

Menurut Ari, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden. Reshuffle tersebut dapat dilakukan bila diperlukan.

"Seperti yang telah disampaikan bapak Presiden ke media, 13 Agustus 2024 di IKN, bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang dapat dipergunakan jika diperlukan," katanya.

Baca juga: Isu Jokowi Reshuffle Yasonna dan Siti Nurbaya Berhembus, PDIP-NasDem Beri Tanggapan

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal isu perombakan atau reshuffle Kabinet yang kabarnya akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Presiden perombakan Kabinet bisa saja dilakukan apabila diperlukan.

"Ya kalau diperlukan," kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, (13/8/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan