Sabtu, 4 Oktober 2025

Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Jakarta Selatan Dituntut Hukuman Mati

Panca Darmansyah dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Panca Darmansyah (41) saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia kini dituntut pidana mati. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, ayah korban yang bernama Panca Darmasyah diduga menjadi pelaku pembunuhan.

"Sementara untuk orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku)."

"Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," paparnya, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat itu, Panca ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi tanpa busana.

Dalam hal ini, ditemukan pula pisau di dekat tubuh Panca.

Empat anak tersebut diduga telah meninggal lebih dari dua hari.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved