Respons PKB soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Timwas Haji
Cucun mengatakan, pihak pelapor tidak memahami regulasi yang ada. Dia menganggap laporan tersebut adalah hal yang aneh.
"Untuk sementara bukti yang ada dulu, nanti dilengkapi dua sampai tiga hari insyaallah," ujarnya.
Musyanto juga mendesak MKD RI untuk segera memanggil dan memeriksa Cak Imin, terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Kami menduga Rustini Murtadho ikut masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas," ujarnya.
Dalam hal ini PHI, kata Musyanto, pihaknya menilai dugaan turut sertanya Rustini Murtadho sebagai hal yang tidak pantas, karena masuk dalam rombongan Timwas DPR.
Bahkan, berpotensi hanya menghambur-hamburkan anggaran negara.
"Bisa saja, tindakan ini diduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR dan sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2024," katanya.
Kendati demikian, Musyanto membantah bahwa laporan yang dibuatnya itu terkait konflik internal antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Enggak ada kita kan di luar itu, tidak ada urusannya, kita bukan orang, anggota di situ," tandasnya.
Cak Imin: Mengerikan, Anak Muda Enggan Jadi Petani, Pilih Jadi PNS |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Lagi untuk Atasi Lonjakan Harga Pangan |
![]() |
---|
Eks Penyidik KPK Desak Umumkan Tersangka Korupsi Haji: Bukti Sudah Lebih dari Cukup |
![]() |
---|
KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Sasar Ormas, Fokus Dalami Peran Individu |
![]() |
---|
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.