Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suap di MA

Gazalba Saleh Beli Mobil dan Motor Pakai KTP Kakak, Mengaku Ingin Beri Kejutan Untuk Keluarga

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh menjelaskan alasannya menggunakan KTP sang kakak, Edy Ilham Shooleh untuk membeli mobil dan motor.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). 

"Tahu enggak Saudara, mobil Alphard itu sudah dibayar lunas?" tanya Hakim.

"Saya enggak tahu, Yang Mulia," jawab Edy.

"Soal pembayaran Saudara enggak tahu yang penting nama Saudara dipakai?" tanya Hakim.

"Betul, Yang Mulia," kata kakak dari Gazalba Saleh itu.

"Kemudian, setelah keluar STNK. Bapak Edy Ilham Shooleh nama STNK-nya pemilik mobil itu?" tanya Hakim.

"Siap, Yang Mulia," kata Edy.

"BPKB-nya juga sudah keluar?" tanya Hakim.

"Saya sebetulnya belum pernah lihat BPKB-nya," jelas Edy.

Selanjutnya, Edy mengatakan, dia tidak begitu memerhatikan nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam STNK mobil Alphard tersebut.

Adapun, ia mengaku memang pernah menggunakan mobil itu untuk pergi ke suatu tempat yang tidak diingatnya.

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, sang adik juga pernah meminjam KTP-nya untuk membeli satu unit motor Yamaha N-Max.

"Motor apa?" tanya Hakim Fahzal.

"N-Max," jawab Edy.

"Warna?" tanya Hakim.

"Biru, Yang Mulia," jelas Edy.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved