3 Kesalahan Cak Imin Diungkap Lukman Edy ke PBNU: Terlalu Lama Pimpin PKB, Keuangan Tak Transparan
Berikut rangkuman kesalahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selama memimpin PKB yang diungkap oleh mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke PBNU.
Menurut Ishaq, peluang untuk memanggil tokoh lainnya sangat mungkin dilakukan.
Sebelumnya eks Sekjen PKB Lukman Edy telah dimintai keterangannya.
"Sangat mungkin, terbuka peluang untuk undangan terhadap beberapa tokoh yang dinilai oleh tim dapat memperkaya dan menambah keterangan-keterangan," kata Ishaq kepada awak media di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Ia melanjutkan hadirnya tokoh-tokoh lainya juga bisa menambah bukti-bukti untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang tengah dihadapi.
Ishaq mengaku tim pansus sudah mengantongi sejumlah nama.
"Itu sangat teknis mungkin kita akan ada update dari pihak tim untuk menyampaikan kapan kira-kira dijadwalkan kembali. Undangan terhadap sejumlah nama, mungkin ada dikantongi oleh tim pansus," jelasnya.
Baca juga: PKB Buka-bukaan, Sayangkan PBNU Tak Punya Etika Keulamaan dan Gila Hormat
Duduk Perkara Panas Dingin Hubungan PKB-PBNU
Hubungan antar elite PBNU dan PKB kembali memanas.
Panas dingin hubungan keduanya bermula saat PBNU membentuk Tim Lima atau pansus untuk kembali merebut PKB.
PBNU beralasan, PKB di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah melenceng dari sejarah pendirian partai.
Selain itu, PBNU juga merasa sebagai pemilik sah PKB.
Sebelumnya, PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin dan PBNU di era KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah beberapa kali bersinggungan.
Di antaranya, saat PKB menggunakan Mars 1 Abad NU.
Kala itu, PBNU kecewa lantaran penggunaan mars tersebut hanya untuk kepentingan politik PKB menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, jelang Pemilu 2024 lalu, Gus Yahya juga sempat menyebut bahwa PKB bukan partai yang mempresentasikan NU.
Persoalan PBNU dan PKB kemudian merembet ke persoalan Pansus Angket Haji 2024 di DPR RI.
Baca juga: Pansus Haji Dianggap Urusan Pribadi, PKB Sebut Gus Yahya Lecehkan Keputusan Paripurna DPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.