Calon Pimpinan KPK
ICW Wanti-wanti Pansel KPK, Jangan Istimewakan Kandidat Capim KPK Berasal dari Polri dan Kejaksaan
Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti pansel agar tidak mengistimewakan kandidat yang berasal dari institusi Polri dan kejaksaan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
Indonesia Corruption Watch (ICW) mewanti-wanti pansel agar tidak mengistimewakan kandidat yang berasal dari institusi Polri dan kejaksaan. Foto Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK telah selesai melakukan seleksi administrasi terhadap capim dan calon anggota Dewas KPK. Total, ada 236 orang lolos seleksi administrasi sebagai calon pimpinan KPK.
Gagasan pembentukan KPK diawali oleh TAP MPR Nomor II Tahun 1998 yang mengamanatkan kepada DPR dan pemerintah untuk lebih progresif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dengan demikian, pansel KPK diharapkan dapat menjalankan proses seleksi dengan adil dan transparan, memastikan bahwa kandidat terbaik dan berintegritas tinggi yang terpilih untuk memimpin lembaga antirasuah ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.