Penemuan Jasad Pria Dimakan Biawak di Bantargebang, Diduga Kasus Pembunuhan, Polisi Curigai 3 Saksi
Polisi masih mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap pria bernama Waryanto (53), yang jasadnya ditemukan tengah dimakan biawak di TPST Bantargebang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap pria bernama Waryanto (53), yang jasadnya ditemukan tengah dimakan biawak di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, pihak kepolisian mencurigai adanya saksi yang mengarah ke pelaku pembunuhan tersebut. Namun, hal itu masih belum bisa dipastikan.
"Ada tiga saksi yang dicurigai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (26/7/2024).
Meski begitu, Firdaus belum mengungkap identitas ketiga saksi tersebut. Dia hanya mengatakan jika ketiganya merupakan rekan korban.
"Teman korban tapi bukan rekan kerja di UPST," ujar dia.
Terikat dan Tengah Dimakan Biawak
Sebelumnya, Wartanto (51) ditemukan mengapung di kali saluran penampungan air belakang kantor TPST Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Mayat ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus karung dan kedua kaki serta tangan terikat tali
Polisi menduga pria paruh baya itu merupakan korban pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Bantargebang, AKP Sukarna mengatakan, dugaan itu berdasarkan pemeriksaan polisi.
“Diduga korban pembunuhan," kata Sukarna, Kamis (18/7/2024).
Kemudian Sukarna menuturkan pihaknya akan melakukan lidik terkait perkara tersebut.
“Terkait perkara masih lidik juga ya,” tuturnya.
Jasad yang beralamatkan KTP di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah pertama ditemukan pada Rabu (17/7/2024).
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.