Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Tiga Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Sorotan, Keluarga Dini Sera Sakit Hati

Tiga pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur jadi sorotan. Putusan hakim buat keluarga Dini sakit hati.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

"Lalu siapa yang harus bertanggung jawab terhadap orang yang meninggal?" katanya.

Keluarga Nilai Putusan Hakim Tak Adil

Kakak amarhumah Dini, Ruli Diana Puspitasari (35) mengatakan, putusan hakim memvonis bebas Ronald Tannur dinilai tak adil.

"Iya, itu keputusan hakim sangat tidak adil yah. Padahal sudah jelas, terdakwa atau pelaku itu telah melakukan penganiyaan kepada keluarga kami hingga menghilangkan nyawannya," kata Ruli di Sukabumi Kamis (25/07/2024).

Pihak keluarga pun telah mendapatkan kabar dari kuasa hukum dan telah mengkomunikasikan terkait langkah selanjutnya.

"Rencananya untuk mengajukan banding dan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan," ujarnya.

Terpisah, adik Dini, Elsa Rahayu (26), mengatakan keluarga syok dengan putusan hakim tersebut

"Gimana ini rasanya, keluarga syok dapat kabarnya (pembunuh Dini bebas)," ucapnya Elsa kepada Tribunjabar.id, Rabu (24/07/2024) malam.

Bebasnya Ronald Tannur dari segala tuntutan membuat keluarga sakit hati.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Surbaya, Ronald Tannur dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Dini.

"Jelas kami keluarga kecewa banget dan sakit hati," kata Elsa.

Sementara itu, Rolnald Tannur langsung pulang ke rumahnya setelah dijemput keluarga dari tahanan setelah ada vonis bebas dari pengadilan.

Ia langsung pulang ke rumahnya di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya.

Gregorius Ronald Tannur pun tak kuasa menahan kebahagiaannya setelah mendengar putusan bebas.

Air matanya berlinang saat ia melepas kacamata untuk mengusapnya berkali-kali.

Setelah sidang selesai, dia mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved