Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka

3 hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
pn-kotacirebon.go.id
Dari kiri ke kanan: Galuh Rahma Esti, Rizqa Yunia, dan Yustisia Permatasari. Tiga hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta kekayaannya. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 85.000.000

  1. MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
  2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 35.200.000'

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 85.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 1.160.200.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.160.200.000

2. Galuh Rahma Esti

Galuh Rahma Esti
Galuh Rahma Esti (mahkamahagung.go.id)

Galuh Rahma Esti juga merupakan seorang hakim perempuan di PN Cirebon.

Sama seperti Rizqa Yunia, ia juga sempat bertugas di PN Brebes.

Hakim kelahiran Surabaya, 17 Juni 1980 itu juga pernah bertugas di PN Majalengka serta PN Mempawah, Kalimantan Barat.

Galuh yang kini berusia 44 tahun itu pertama kali menjadi hakim pada 2009.

Ia adalah alumnus S1 Ilmu Hukum Universitas Airlangga tahun 2004.

Lima tahun kemudian, ia meraih gelar Magister dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Dalam LHKPN yang disampaikan 17 Januari 2023, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 4,81 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved