Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka

3 hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
pn-kotacirebon.go.id
Dari kiri ke kanan: Galuh Rahma Esti, Rizqa Yunia, dan Yustisia Permatasari. Tiga hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta kekayaannya. 

UTANG Rp 100.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.814.000.000

3. Yustisia Permatasari

Yustisia Permatasari, Hakim PN Cirebon.
Yustisia Permatasari, Hakim PN Cirebon. (pn-kotacirebon.go.id)

Terakhir, ada hakim Yustisia Permatasari yang ikut mengadili PK Saka Tatal.

Ia juga merupakan hakim PN Cirebon.

Sebelum di Cirebon, Yustisia Permatasari rupanya sempat berdinas di PN Salatiga.

Ia diangkat menjadi PNS Mahkamah Agung pada April 2006.

Yustisia merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum dari Universitas Katholik Indonesia Atmajaya tahun 2002.

Dalam LHKPN yang disampaikan 22 Januari 2024, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 1 mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Yustisia Permatasari dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 182.000.000

  1. MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 182.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 201.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp 205.290.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 540.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 1.128.490.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.128.490.000

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved