Kematian Vina Cirebon
Kuasa Hukum Saka Tatal Yakin PK Kliennya Dikabulkan Hakim
uasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti yakin sidang PK yang diajukan kliennya dapat dikabulkan hakim.
Sebelumnya, Saka Tatal divonis bersalah dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Setelah menjalani proses hukum, kini ia telah dinyatakan bebas.
Ia merasa tidak terlibat atas kasus pembunuhan tersebut, akhirnya mengajukan PK.
Saka Tatal mendapatkan banyak dukungan dalam sidang PK.
Salah satu dukungan berasal dari para teman dan warga di sekitar rumah tinggal Saka, Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kesambi, Kota Cirebon.
“Kami mendukung penuh Saka Tatal dalam upayanya untuk membuktikan kebenaran dan mengembalikan nama baiknya," ujar Adam, salah satu warga Kampung Saladara, kepada media, Rabu (24/7/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menjelang Sidang PK, Spanduk 'Kembalikan Nama Baik Saka Tatal' Siap Dipasang di PN Cirebon.
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)
Sumber: TribunSolo.com
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.