Selasa, 30 September 2025

Korupsi di PT Timah

Saat Harvey Moeis dan Helena Lim Bikin Kantor Jaksa Bak Showroom Mobil Mewah dan Galeri Tas Bermerek

Mobil-mobil mewah tersebut merupakan barang bukti dari tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Barang bukti mobil mewah. Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) dipenuhi oleh beragam mobil mewah dengan berbagai merek. 

Kemudian ada 12 tersangka yang kewenangan perkaranya sudah di penuntut umum, yakni:

• M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah periode 2016 hinggga 2021;

• Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017 sampai 2018;

• Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP;

• Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP;

• Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT SIP;

• Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP;

• Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS;

• Rosaina (RL) selaku General Manager PT TIN;

• Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT;

• Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

• Tamron alian Aon sebagai pemilik CV VIP; dan

• Achmad Albani selaku manajer Operasional CV VIP.

Baca juga: Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, 3 Eks Kadis ESDM Babel Segera Diadli

Sedangkan sembilan lainnya, kewenangannya masih di penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung:

• Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Aryono; 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved