Gibran Mundur dari Wali Kota Solo
Gibran Tegaskan Tak Bakal Tempati Rumdin di IKN-Jakarta usai Mundur Jadi Wali Kota Solo
Gibran tidak bakal menempati rumah dinas IKN maupun di Jakarta usai menyatakan mundur sebagai Wali Kota Solo.
Boyong Keluarga ke Jakarta Hari Ini

Gibran juga bakal memboyong istrinya, Selvi Ananda, dan kedua anaknya yaitu Jan Ethes serta La Lembah Manah ke Jakarta hari ini, Rabu (17/7/2024).
Setelah mundur sebagai Wali Kota Solo, Gibran akan berdomisili di Jakarta dan menjadi pemilih di Pilkada Jakarta.
"Seperti ya pindah domisili Jakarta. (Nyoblos saat Pilkada Jakarta?) Mungkin KTP-nya pindah Jakarta," ujar Gibran.
Selain itu, Jan Ethes juga bakal berpindah sekolah ke Jakarta.
"Berangkat besok (hari ini). Anak-anak sudah mulai sekolah juga Senin. Ethes pindah sekolah. Masa aku neng (ke) Jakarta, anakku tak (saya) tinggal," tuturnya.
Meski sudah memastikan akan berdomisili di Jakarta, Gibran masih enggan untuk membeberkan alamat rumah barunya.
Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa rumah pribadinya di Jakarta dekat dengan sekolah Jan Ethes.
"Sekolah dekat rumah, belum dilantik (jadi wakil presiden) kok tinggal di rumah dinas. Udah ada kediaman kecil-kecilan," tuturnya.
Baca juga: Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Surat Pengunduran Diberikan ke Ketua DPRD Hari Ini
Seperti diketahui, Gibran sudah menyatakan mundur sebagai Wali Kota Solo pada Selasa kemarin.
Adapun surat pengunduran dirinya tersebut sudah diterima oleh Ketua DPRD, Budi Prasetyo yang diserahkan Gibran dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono.
Lalu, pada hari yang sama, Gibran langsung mengemasi barang-barang termasuk sejumlah mainan di kantornya.
Pasca pengunduran diri Gibran ini, Teguh Prakosa pun dipastikan akan menjadi Plt Wali Kota Solo.
Hal ini dikonfirmasi sendiri oleh Budi Murtono.
"Secara aturan kalau nanti Wali Kota mau mengundurkan diri harus berkirim surat ke DPRD. Selanjutnya ada proses-proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Kalau nanti sudah turun, Pak Wakil Wali Kota akan ditunjuk menjadi Plt," jelas Budi.
Sementara hari ini, pimpinan DPRD Kota Solo akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui pengunduran diri Gibran.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Gibran Tak Akan Tempati Rumah Dinas di IKN Maupun di Jakarta, Beber Alasannya"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.