Raup Rp1,5 Triliun, Sindikat Scam Online dan TPPO Juga Sasar 3 Negara Ini Selain Indonesia
Jaringan internasional scam online dan TPPO ini, dalam operasinya merekrut kurang lebih 68 orang untuk dipekerjakan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Namun, sebanyak 17 orang ini menyadari jika bekerja untuk jaringan tindak pidana dan melarikan diri.
"Berdasarkan informasi tersebut direktorat Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan dan penyidian dan mendapatkan hasil bahwa tersangka WNA inisial ZS yang diduga sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional Dan tidak pidana perdagangan orang berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik," ucapnya.
Selain SZ, tersangka NSS yang berperan sebagai penerjemah jaringan tersebut sudah terlebih dahulu ditangkap dan divonis dengan hukuman 3,5 tahun.
Sementara, untuk tersangka H berperan sebagai operator jaringan tersebut yang berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Tersangka M yang merupakan penyalur para korban TPPO ditangkap di Batam.

Saat ini, lanjut Himawan, pihaknya masih memburu lima orang jaringan scam online dan TPPO lain yang masih melarikan diri.
"Interpol telah mengeluarkan 4 red notice, kita melakukan permintaan DPO dan red notice kepada interpol wni yang berada di dubai dan 1 yang sudah kita tetapkan sebagai dpo wna yang jingga saat ini masih dalam proses untuk permintaan red notice," jelasnya.
Baca juga: Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina, Tiga Divisi Elite Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 dan atau pasal 51 ayat 2 jo pasal 36 UU no 19 tahun 2006 dan atau pasal 378 KUHP dan atau pasal 4 UU no 21 tahun 2007 tentang TPPO, dan atau pasal 81 jo pasal 69 UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migrasi Indonesia.
scam online
skema penipuan online
Penipuan Online
jaringan internasional
Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Siber
Brigjen Himawan Bayu Aji
Thailand
Cina
Indonesia
India
Rayakan HUT ke-80, PMI Banten Gelar Aksi Kemanusiaan di Kawasan Eks Kesultanan |
![]() |
---|
Erick Thohir Janji Tak Anakemaskan Sepakbola, Semua Cabor Dapat Perhatian Setara |
![]() |
---|
Rekap Hasil 32 Besar China Masters 2025: 7 Wakil Indonesia ke 16 Besar, Leo/Bagas Susul Fajar/Fikri |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 45, Mendiskusikan Vlog |
![]() |
---|
FI Asia Thailand dan Vitafoods Asia 2025 Dihadiri Ribuan Pengunjung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.