5 Jaksa Melenggang ke Bursa Calon Pimpinan KPK, Siapa Saja Mereka?
Menurut Harli kelima jaksa tersebut melenggang ke bursa Capim KPK dengan memegang restu Jaksa Agung, Burhanuddin.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi ditutup pada Senin (15/7/2024) pukul 23.59 WIB.
Sebanyak 525 orang dari berbagai latar belakang telah mendaftar melalui laman https://apel.setneg.go.id.
Baca juga: Ikut Seleksi Capim KPK, Sudirman Said Curi Perhatian Eks Penyidik, Persaingan Diklaim Makin Ketat
Termasuk di antaranya, ada jaksa yang turut mendaftar sebagai Capim KPK.
Untuk bursa Capim KPK periode 2024-2029 ini, ada lima jaksa ikut meramaikan.
"Dari Kejaksaan ada lima orang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dikonfirmasi soal Capim KPK pada Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Mantan Pegawai yang Sempat Punya Kedai Kopi Ini Daftar Capim KPK
Di antara lima jaksa yang mendaftar, Harli menjadi salah satunya.
Kemudian ada mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang saat ini menjabat Lepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana.
Lalu ada pula mantan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcayanto; Plt Deputi III Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Sugeng Purnomo; dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus), Andi Herman.
Menurut Harli kelima jaksa tersebut melenggang ke bursa Capim KPK dengan memegang restu Jaksa Agung, Burhanuddin.
"Ada persetujuannya dari Jaksa Agung," kata Harli.
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik |
![]() |
---|
Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Tak Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Rel Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketua Umum PBNU Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Panggil Ketum PBNU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.