Kematian Vina Cirebon
Tanggapan Kapolri dan Kabareskrim Polri soal Nasib Kasus Pegi Setiawan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada menanggapi soal vonis bebas tersangka kasus kematian Vina Cirebon Pegi Setiawan.
Hakim Tunggal Eman Sulaeman menilai proses penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan tidak sah, karena tidak memenuhi prosedur yang berlaku.
Sebelumnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024.
Sementara pemeriksaan terhadap Pegi baru dilakukan esok harinya tanggal 22 Mei 2024.
Menurut hakim, tindakan penyidik telah menyalahi peraturan Mahkamah Konstitusi.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Setelah delapan tahun, satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) malam.
Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Namun sejalan dari situ, dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.
Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan kasus tersebut.
Sumber: (Tribunnews.com/Abdi)(Kompas.com)
Polri
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.