Kiki Syahnakari: Lemhannas Perlu Dilibatkan dalam Rekrutmen SDM BPIP
Kiki Syahnakri usul Lemhannas RI perlu dilibatkan dan difungsikan sebagai lembaga yang mampu memberikan masukan dalam perekrutan orang-orang di BPIP.
Amandemen tidak cocok, masih menurut Kiki, untuk memperbaiki UUD 1945 yang sudah diganti pasal-pasalnya. Yang dilakukan terhadap UUD 1945 itu bukan amandemen, tetapi pergantian karena sampai 97 persen pasal diubah. Kaji ulang itu menitikberatkan dari titik awal keberangkatan yakni UUD 1945 yang asli. Lalu ada perubahan secara addendum. Dari kaji ulang ini, mana yang baik dan sesuai dengan Pancasila akan diteruskan, yang tidak baik dan tidak sesuai dengan Pancasila akan dihilangkan.
"Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyiapkan kaji ulang. Saran kami, itu kan ada komite konstitusi kelengkapan MPR. Komite konstitusi ini yang akan melakukan kaji ulang. Orang-orang yang akan mengkaji ulang bukan dari politisi tetapi dari ahli tata negara yang independen dan bebas dari kepentingan. Sehingga berpikir jenih. Ini demi masa depan bangsa dan negara,“ ujar Kiki Syahnakri.*
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Lemhanas Perlu Dilibatkan dalam Rekrutmen SDM BPIP Agar Mampu Hadapi Tantangan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.