Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Desak Polda Jabar Minta Maaf ke Kliennya: Umumkan Dia Bukan Lagi Tersangka

Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta penyidik Polda Jabar untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik kliennya seusai menjadi korban salah tangkap.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM - Toni RM meminta penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Pegi Setiawan seusai menjadi korban salah tangkap.  

Di sisi lain, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku tak yakin Polda Jabar mau membayar uang ganti rugi.

Menurutnya pemberian uang kompensasi dapat memperburuk citra Polri.

"Korban salah tangkap mendapat ganti rugi. Demikian praktik di banyak negara,"

"Ketimbang melalui mekanisme hukum yang bersifat memaksa bahkan mempermalukan, institusi kepolisian biasanya memilih penyelesaian secara kekeluargaan guna memberikan kompensasi itu," tuturnya, Senin.

Reza Indragiri menyatakan Pegi Setiawan dapat menempuh jalur hukum jika Polda Jabar enggan membayar sesuai pasal 95 ayat 1 KUHAP.

"Kalau Polda Jabar tidak mengambil pendekatan itu, justru pihak Pegi yang bisa menempuh jalan untuk memaksa Polda membayar kompensasi," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Bakal Minta Ganti Rugi Materiil, Berapa Nilainya?

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved