Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di MA

KPK Bakal Turun Tangan Apabila Ada Intervensi dalam Persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK menyatakan bakal turun tangan apabila ada suatu hal yang tidak beres dalam persidangan Gazalba Saleh.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh berjalan keluar usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba itu tidak lanjut ke tahap pembuktian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Nawawi tak merinci bau anyir yang dimaksudnya. Dia hanya memastikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani kasus Gazalba Saleh sudah diadukan ke KY dan Bawas MA.

Apalagi, ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim selama persidangan. 

Di antaranya adalah mereka seakan mengarahkan jaksa mengikuti putusan sela tanpa menjelaskan langkah hukum lanjutan yang bisa ditempuh.

Meski begitu, Nawawi menyerahkan penilaian akhir kepada KY dan Bawas MA. Dia tak mau mendahului keputusan kedua lembaga tersebut.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas untuk melakukan penilaian,” tandasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan