Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang

Nama Kombes Pol Surawan Dirreskrimum Polda Jabar jadi sorotan setelah Pegi Setiawan bebas sidang praperadilan, bakal diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Dan satu DPO tersebut sudah ditangkap dan ditahan di Polda Jabar.

Yang bersangkutan diketahui bernama Pegi Setiawan (PS) yang turut dihadirkan saat jumpa pers.

Kombes Pol Surawan menjelaskan peran PS dalam kasus Vina Cirebon dan Eky.

Ditegaskannya bahwa PS merupakan otak pelaku.

"Jadi ketika mereka kumpul sesama geng motor, mereka kalau ada kelompok lain mereka sering lempar dengan batu. Saat kejadian PS mengajak tersangka lain untuk mengejar korban ini, yang dia sampaikan (ke pada temannya), 'saya ada masalah dengan itu. Kejar.' Nah masalahnya apa sedang kita dalami," terang Kombes Pol Surawan.

Mulanya PS bersama seorang temannya mengejar Eky dan Vina yang berboncengan.

"Sampai di jembatan layang korban dipukul sampai dengan jatuh. Kemudian korban dibawa satu motor dengan tersangka lain, satu motor berempat, yang korban eki taruh depan didudukkan depan joki, joko, terus di belakang vina dibelakang lagi pelaku lain."

Korban, lanjut Surawan, dibawa ke kebun kosong. Baru tersangka lainnya mengikuti mereka.

"Jadi menurut salah satu pelaku, yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih dibawah umur, pada saat itu dalam kondisi pingsan, yang melakukan persetubuhan pertama adalah PS, kemudian diikuti tersangka lain," ucap Surawan.

Minta Dicopot

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor (Purn) Marwan Iswandi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2024).
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor (Purn) Marwan Iswandi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa (4/5/2024). (istimewa)

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Irjen Akhmad Wiyagus dari jabatan Kapolda Jabar.

Selain itu, ia juga meminta Kombes Surawan dicopot dari Dirreskrimum Polda Jabar.

Menurutnya petugas kepolisian yang terlibat dalam penyelidikan dan gelar perkara Pegi Setiawan harus diberi sanksi.

"Aku minta agar dicopot, Kapolda, Dirkrimum, dan kebawahnya jajaran, termasuk yang memimpin beberapa kali gelar perkara itu harus dicopot." 

"Ini kan sudah hak asasi manusia. pelanggaran hak asasi manusia, ini kesewenang-wenangan," tegasnya, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.

Dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Bandung, Polda Jabar diminta untuk tidak menetapkan tersangka tanpa bukti.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved