Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
Hasyim Asy'ari Tak Minta Maaf ke Korban usai Dipecat dari Ketua KPU oleh DKPP karena Kasus Asusila
Hasyim Asy'ari tidak meminta maaf kepada korban sesaat setelah pemecatan terhadapnya sebagai Ketua KPU oleh DKPP.
Kemudian, kata DKPP, Hasyim juga bakal memenuhi keperluan makan korban seminggu sekali, hingga berjanji tidak akan menikah dengan perempuan lain.
Lalu, jika tidak terpenuhi seluruh janjinya itu, Hasyim bakal membayar uang ganti rugi kepada korban sebesar Rp4 miliar.
"Dan teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati Rp4.000.000.000 yang dibayarkan secara dicicil selama empat tahun," demikian terulis dalam isi pernyataan Hasyim yang tertuang dalam putusan DKPP.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.