Harun Masiku Buron KPK
Terungkap, Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Termasuk soal Pemenangan Pilkada
Politikus PDIP, Adian Napitupulu buka suara terkait disitanya buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP, Adian Napitupulu buka suara terkait disitanya buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto saat diperiksa menjadi saksi oleh KPK.
Hasto Kristiyanto diperiksa menjadi saksi terkait kasus suap yang dilakukan oleh eks Kader PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Adian mengungkapkan, buku catatan Hasto yang disita KPK itu ternyata berisi arahan-arahan dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Atas dasar itulah Adian mengaku kini PDIP harus waspada dan khawatir.
Pasalnya informasi yang ada di buku catatan Hasto itu bisa saja disalahgunakan oleh pihak lain.
Terutama informasi terkait strategi pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ya kita kan begini ya, dalam buku itu kan banyak yang dicatat dan itu kan langkah-langkah partai. Kemudian arahan-arahan ketua umum terkait Pilkada, harusnya kan itu cukup kita saja yang tahu."
"Bahwa kemudian ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita."
"Boleh enggak kita menjadi waspada? Ya menurut gue harus waspada," kata Adian dilansir Kompas.com, Minggu (30/6/2024).
Lebih lanjut Adian mengaku heran, mengapa KPK harus menyita buku catatan Hasto yang dipegang oleh staf Hasto, Kusnadi.
Baca juga: Sekjen Hasto Diisukan Diganti Imbas Kasus Harun Masiku, Adian Yakinkan PDIP Solid
Adian pun menilai penyitaan buku catatan milik Hasto ini jelas tak sesuai dengan agenda acara pemanggilan Hasto sebagai saksi di Gedung KPK.
Karena buku catatan yang berisikan informasi partai hingga taktik PDIP harus ikut disita oleh KPK.
Untuk itu Adian mendesak KPK untuk bisa menjelaskan alasan mengapa harus menyita buku catatan Hasto.
Agar nantinya tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat.
"Boleh enggak kemudian kita berpikir seperti, ya boleh enggak ada penjelasannya. Kenapa yang lo ambil buku ini? Itu loh."
"Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana. Ya boleh-boleh saja," ungkap Adian.
Baca juga: Takut Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Kusnadi Staf Hasto Minta Perlindungan LPSK
Komarudin Tepis Isu Hasto Dicopot dari Sekjen PDIP Karena Kasus Harun Masiku
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun membantah isu pencopotan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) karena kasus Harun Masiku.
"Enggak ada, enggak ada," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Komarudin menegaskan pergantian Sekjen adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan melalui kongres.
Dia mengaku tak memiliki kapasitas untuk berbicara soal pergantian Sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca juga: Usai Minta Perlindungan LPSK, Staf Hasto Bakal Adukan Kasus Penyitaan Barang oleh KPK ke Kompolnas
"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal Sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," ungkap Komarudin.
Komarudin mengatakan, kasus Harun Masiku sudah bergulir empat tahun dan kerugian negaranya tidak terlalu besar.
"Nah, kira-kira urusan Masiku ini berapa sih kerugian negara atau siapa yang rugi yang luar biasa di situ," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini menduga kasus Harun Masiku kembali diungkit karena ada pesanan.
Baca juga: Ronny Talapessy Minta Dewas KPK Segera Proses Laporan Kusnadi dan Hasto
"Tetapi ini kan terkesan serangan ke Sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," ucap Komarudin.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hasto terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Hasto diperiksa selama empat jam. Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 HP milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.