Judi Online
Cegah Judi Online, Pemerintah Bakal Optimalkan Peran Babinsa hingga Ibu-ibu PKK
Menteri Koordiantor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, berbicara mengenai cara mencegah maraknya judi online.
Dalam pembukaan rakor, Muhadjir mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
"Pertemuan ini adalah dalam rangka untuk sosialisasi Keppres tentang penanggulangan atau penindakan terkait dengan judi online," ujar Muhadjir.
Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan bahwa judi online memiliki dampak yang merusak bagi masa depan bangsa.
"Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden, beliau sudah menyampaikan bahwa ini bukan hanya sebuah game, bukan sebuah kegiatan, tapi ini mampu mempengaruhi masa depan pelaku itu sendiri keluarga dan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
(Tribunnews.com/Deni/Fahdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.