Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Alex Marwata KPK 'Bela' Firli Bahuri yang Terima Rp 800 Juta dari SYL

Alexander Marwata menyatakan sulit untuk mengusut eks Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menerima uang Rp800 juta dari mantan Menteri Pertanian SYL.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alexander Marwata menyatakan sulit untuk mengusut eks Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga menerima uang Rp800 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

"Tapi uang itu sudah diserahkan kan ya?" tanya Hakim Rianto.

"Sudah," jawab Kasdi.

"Apakah ada tanda terima saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Tidak tahu," jawab Kasdi.

Baca juga: Gengsi Jadi Alasan SYL Pekerjakan sang Kakak di Kementan: Saya Menteri, Masa Punya Saudara Tercecer

SYL yang juga politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved